Marak Isu Penyerangan Ulama, Pemkot Serang Razia Orang Gila

Marak Isu Penyerangan Ulama, Pemkot Serang Razia Orang Gila

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 11:29 WIB
Serang - Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Pemkot Serang melakukan razia orang gila. Razia dilakukan karena maraknya isu dan hoax penyerangan terhadap ulama dan persekusi terhadap orang gila.

"Ini untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan perlindungan dengan banyaknya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kota Serang," kata Kasatpol PP Maman Luthfi kepada wartawan di Banten, Kamis (22/2/2018).

Di Kota Serang, banyak orang gila yang berseliweran. Razia dilakukan atas inisiatif pemkot untuk perlindungan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang dengan gangguan jiwa di Serang kan di jalan-jalan, kami coba tertibkan," ujarnya.

Operasi terhadap pengamanan orang gila ini akan dilakukan rutin setiap Kamis. Rencananya, semua kecamatan di Kota Serang akan didatangi untuk mengamankan orang gila.

Pemkot sendiri akan menampung mereka di dua tempat, yaitu panti rehabilitasi di Pamarayan dan Sawah Luhur.

Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajaran polres untuk melakukan razia terhadap orang gila. Razia dilakukan sampai situasi kondusif dari isu-isu penyerangan tokoh agama. Instruksi ini dilakukan, menurutnya, semenjak Selasa (14/2) minggu lalu.

"Harapan kita jangan sampai terjadi lagi korban atas berkembangnya isu ini," kata Listyo kepada wartawan pada Rabu (14/2) lalu.

Selain melakukan razia, jajaran Polres juga diminta melakukan pertemuan dengan pihak tokoh ulama di Banten. Pertemuan tersebut juga dilakukan bersama TNI agar masyarakat tak terbawa isu penyerangan terhadap ulama.

"Kita sepakat bersinergi, terutama dengan ulama. Kalau ada masalah, TNI, Polri tidak tinggal diam. Kalau ada, apalagi penyerangan terhadap ulama, kita akan menghadapi itu semua," paparnya.

(bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads