Indeks persepsi korupsi 2017 dari 180 negara ini dirilis pada Kamis (22/2/2018). Transparency International menyimpulkan belum ada banyak perkembangan dari negara-negara ini untuk mengakhiri korupsi.
"Indeks persepsi korupsi tahun ini memperlihatkan bahwa mayoritas negara hanya membuat sedikit perkembangan atau justru tidak ada perkembangan sama sekali dalam mengakhiri korupsi. Sementara itu, analisis memperlihatkan jurnalis dan aktivis di negara-negara korup mempertaruhkan nyawa setiap hari untuk berani bersuara," demikian bunyi pemaparan Transparency International di situsnya.
Peringkat pertama diduduki Selandia Baru dengan nilai 89. Nilai negara ini turun 1 poin dari tahun lalu.
Sementara itu, peringkat terbawah atau 180 diduduki Somalia dengan nilai 9. Nilai negara ini turun 1 poin dari tahun lalu.
Lalu, di mana posisi Indonesia? Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. Selain Indonesia, ada Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia di peringkat dan nilai yang sama.
Indeks persepsi korupsi Indonesia dari 2016 ke 2017 sama, yaitu 37, tapi peringkatnya turun. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-90. (imk/fjp)