Ingat! Penumpang Tak Boleh Bawa Binatang ke KA, Apalagi Ular Sanca

Ingat! Penumpang Tak Boleh Bawa Binatang ke KA, Apalagi Ular Sanca

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 10:48 WIB
Ular sanca di KA Kertajaya (Foto: Screenshot video viral ular di kereta)
Jakarta - Ular sanca jadi 'penumpang gelap' dan bikin geger KA Kertajaya Surabaya-Jakarta. Padahal PT KAI sudah punya aturan yang melarang penumpang membawa binatang.

Aturan itu dimuat di situs KAI. Ada sederet barang yang dilarang dibawa penumpang dalam bagasi, salah satunya binatang. Ini selengkapnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, meliputi:

1. Binatang;
2. Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya;
3. Senjata api dan senjata tajam;
4. Papan selancar;
5. Semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak;
6. Semua barang-barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya;
7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;
8. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.




Sebelumnya diberitakan, ular sanca di KA Kertajaya itu diduga bawaan penumpang. Namun tak ada penumpang yang mengakuinya.

"Kalau dilihat dari jenisnya itu kan ular sanca batik dan termasuk binatang dilindungi. Kayaknya itu milik penumpang kereta yang lepas ke luar. Tapi sayangnya tidak ada yang mau mengaku sebagai pemilik ular itu," kata Kepala Stasiun Tegal Pratomo Priyambodo saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/2/2018) malam. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads