Said Salim Bantah Uang Suap Pengacara Puteh Miliknya

Said Salim Bantah Uang Suap Pengacara Puteh Miliknya

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 22:32 WIB
Jakarta - Wakil Panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan Said Salim membantah uang yang diberikan kuasa hukum Abdullah Puteh, Tengku Syaefuddin Popon kepada panitera PT DKI Jakarta adalah miliknya. Said mengaku, baru kenal dengan Popon setelah diperkenalkan Puteh di RS Thamrin 2 bulan lalu."Dalam pemeriksaan tadi saya menegaskan, saya tidak pernah menyerahkan dan menitipkan uang kepada Popon," kata Said Salim usai diperiksa KPK selama 13 jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Said mengakui dirinya telah lama bersahabat dengan Puteh. Nanun, dengan Popon ia mengaku baru mengenalnya 2 bulan. Pada saat peristiwa penyuapan itu, dirinya masih berada di Medan untuk bersiap-siap berangkat ke Mahkamah Agung di Jakarta. "Saya berangkat dari Medan jam 11.15 WIB. Saya kasih uang itu pukul 12.00 WIB di Hotel Menteng. Saya sampai di Jakarta jam 15.00 WIB," katanya.Soal SMS yang dikirimkan Said Salim kepada Panitera PT DKI Jakarta, Ramadhan Rizal selama 6 kali, Said membantah SMS itu untuk mempengaruhi putusan banding PT DKI Jakarta. "Saya dalam SMS hanya mempertanyakan perkembangan perkara karena saya dengar dari orang-orang Puteh di Medan perkaranya sudah putus dan Puteh bebas dan ternyata perkara itu belum diputuskan," ungkap Said.Ketika ditanya soal isi SMS yang bertuliskan, "Semoga ini tidak jadi jebakan bagi kita semua," Said menyatakan, "Maksud dari SMS itu adalah untuk menghindarkan kita semua dari permainan kotor mereka." Mereka itu, kata Said, adalah pengacara-pengacara seperti Popon. (mar/)


Berita Terkait