"Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu justru untuk menggiring opini bahwa negara ini sedang berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah bahaya. Di titik ini, masyarakat sebenarnya justru terjebak dalam skenario dari sutradara hoax itu," ujar Ari dalam keterangannya, Kamis (22/2/2018).
Ari mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran hoax itu memang terstruktur dan sistematis. Hoax disebar menggunakan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian para aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI serta lainnya. Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax," tambah Ari.
Dari data yang berhasil dikumpulkan Bareskrim Mabes Polri, diketahui kabar hoax itu tersebar di berbagai jejaring media sosial. Dari bentuk artikel di platform Facebook, Google+, media massa, hingga video di YouTube.
"Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoax seperti itu," kata Ari.
(fjp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini