Kasus Korupsi Telkom Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasus Korupsi Telkom Ditingkatkan ke Penyidikan

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 20:24 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT Telkom dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Timtas Tipikor menyatakan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. "Rabu kemarin kasus Telkom sudah ditingkatkan ke penyidikan. Artinya terdapat peristiwa pidana dalam kasus Telkom tersebut," kata Ketua Timtas Tipikor yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Ketika disinggung siapa saja tersangkanya, karena sudah ditingkatkan ke penyidikan, Hendarman menolak menjelaskannya. Begitu juga bentuk penyelewengan yang terjadi di PT Telkom. "Ada lah, nanti saja, kita akan jelaskan," kata Hendarman.Namun begitu, Hendarman mengungkapkan, dalam penuntasan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi itu. Tapi lagi-lagi, Hendarman enggan menyebutkan nama-nama kelima saksi yang telah diperiksa itu.Kapan para tersangka korupsi Telkom diumumkan? Kita tunggu saja! (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads