Said Agil Minta Penyidik Segera Periksa Sekjen Depag

Said Agil Minta Penyidik Segera Periksa Sekjen Depag

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 20:17 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawwar terus diperiksa kasus korupsi dana abadi umat (DAU). Pengacara Said Agil meminta penyidik segera memeriksa Sekjen Depag Faisal Ismail. Permintaan ini disampaikan pengacara Said Agil, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan Said Agil di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2005). Hingga pukul 20.00 WIB, tersangka Said Agil masih diperiksa di Bareskrim. Ada rencana, malam ini pria bergelar profesor ini akan ditahan. Menurut Sugeng, Sekjen Depag perlu diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai dua Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penggunaan DAU. "Sebab, dua KMA itu tidak melalui meja Sekjen," kata Sugeng. Dua KMA itu adalah, pertama KMA nomor 177/2002 tentang pemberangkatan dan pembiayaan hakim Pengadilan Tinggi Agama untuk studi ke Mesir sebesar Rp 854 juta untuk 12 orang hakim. "KMA ini yang ditanyakan kepada klien saya hari ini," kata dia. Kedua, KMA nomor 275/2002 tentang besarnya biaya pengelolaan dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar 10 persen dari pendapatan jasa, deposito, maupun giro. "Tapi, berapa jumlah seluruhnya yang tidak melalui meja Sekjen, saya tidak tahu," kata dia. Sugeng menambahkan, Sekjen bisa dikonfirmasi mengenai mekanisme pembuatan KMA. Data yang dimiliki Sugeng, Sekjen tidak pernah diajak bicara dengan unit pelaksana teknis dalam penerbitan KMA. "Dinas teknis (Dirjen) banyak berperan di sini. contohnya, Wisma Haji di Batam ternyata dikontrakmanajemenkan dengan satu perusahaan pengelola hotel Treva, PT Grama Bakti Pala Putra," ungkap Sugeng. Dalam penerbitan KMA ini, kata Sugeng, Said Agil percaya penuh kepada Dirjen. (asy/)


Berita Terkait