Muhaimin Instruksikan Anggota FKB Ikut Sidang di PN Jaksel
Kamis, 23 Jun 2005 20:06 WIB
Jakarta -
Agaknya "adu kekuatan" dua kubu PKB bakal terjadi pada persidangan kasus gugatan Alwi Shihab terhadap Gus Dur yang bakal digelar Senin pekan depan. Kubu Muhaimin Iskandar akan mengerahkan seluruh anggota FKB DPR RI untuk menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan. "Imbauan DPP bukan sebagai tekanan politik. Kehadiran teman-teman FKB sebagai bukti kepedulian pada masalah yang menimpa partai," kata Wakil Sekjen DPP PKB Imam Nacrowi di Ruang kerja Gedung DPR-RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2005).Surat imbauan DPP tersebut dikirimkan pada semua anggota FKB DPR-RI. Surat yang bernomor 198/DPP-03/IV/A.2/VI/2005 ditandatangani Hermawi F Taslim dan Lukman Edi. Isinya mengimbau kepada seluruh anggota FKB untuk mengikuti persidangan di PN Jaksel karena persidangan kali ini memasuki tahapan penting yakni pembacaan duplik para tergugat.AS Hikam, pendukung PKB Alwi, yang ditemui di ruang kerjanya di gedung DPR menilai langkah itu sebagai tekanan politik terhadap hasil persidangan. Pasalnya, selama ini kubu Muhaimin dinilainya paling malas menghadiri sidang gugatan karena tidak menganggap penting. Namun Hikam tidak mengkhawatirkan langkah kubu Muhaimin. Hikam memprediksi anggota FKB yang akan hadir ke persidangan tidak akan banyak jumlahnya."Biarkan saja mereka menyaksikan sendiri secara langsung proses jalannya pengadilan. Ini malah penting agar persidangan bisa berjalan lebih fair," kata AS Hikam.Hikam menilai surat imbauan kubu Muhaimin sebagai bentuk kepanikan yang berlebihan. "Jangan-jangan nanti ibu-ibu juga di suruh datang juga," kelakar Hikam.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































