Rektor Undip Profesor Yos Johan mengatakan usulan pemberian gelar itu sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Menurutnya, Prasetyo kala itu masih menolak karena kerendahan hatinya.
"Usulan sudah sejak 2016, tapi beliau menolak. Dengan rendah hatinya mengatakan, 'Apa saya pantas?,'" kata Johan di gedung Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau bekerja mengedepankan pada kinerja yang utama, memiliki sifat universal yang menghormati hak dasar manusia," kata Muladi.
Sementara itu, Prasetyo merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut. Saat memberikan sambutan, ia sempat teringat pada guru besar emeritus hukum, Satjipto Rahardjo, dan matanya berkaca-kaca.
"Maaf, saya sulit mengendalikan emosi," kata Prasetyo setelah menyebut nama guru besar itu.
"Saya tidak pernah bermimpi sebelumnya mendapatkan gelar kehormatan," imbuhnya.
Prasetyo sudah melewati standar penilaian dan akan dikukuhkan menerima gelar kehormatan pada Kamis (22/2) besok. Pengukuhan akan dilakukan di gedung Prof Sudarto Undip. (alg/dnu)











































