126 Orang Masuk Daftar Calon Ketum Muhammadiyah

126 Orang Masuk Daftar Calon Ketum Muhammadiyah

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 19:37 WIB
Jakarta - Muktamar Muhammadiyah ke-45 sebentar lagi digelar di Malang, Jawa Timur. Panitia pemilihan (panlih) menetapkan 126 orang memenuhi syarat dan sah sebagai calon ketua umum sementara.Hal itu dikemukakan oleh Ketua Panitia Pemilihan Anggota PP Muhammadiyah periode 2005-2010, Drs H.A. Rosyad Saleh kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah di Jl Cik Ditiro Yogyakarta, Kamis (23/6/2005)."Dari 126 calon sementara yang diseleksi panitia pemilihan pada hari Minggu 19 Juni itu akan diajukan ke sidang Tanwir tanggal 1-2 Juli 2005 yang akan menetapkan 35 orang calon tetap untuk dibawa ke muktamar," kata Rosyad.Sebelumnya, kata Rosyad, sejak Sidang Tanwir III di Mataram NTB 5 Desember 2004 lalu, panitia telah mengirimkan formulir pencalonan kepada anggota Tanwir Muhammadiyah yang terdiri unsur Muhammadiyah, unsur Wilayah dan unsur Ortom. Saat pengajuan didapat 204 nama calon yang kemudian oleh panitia pemilihan kepada seluruh usulan nama itu dikirimkan surat kesediaan sebagai calon."Dari blangko yang dikembalikan sebanyak 135 orang menyatakan bersedia, 15mengembalikan tapi menyatakan tidak bersedia dan 54 nama tidak mengembalikan," kata Rosyad didampingi anggota panlih Rahmawati Husein MCP.Menurut Rosyad, beberapa nama yang tidak bersedia dicalonkan lagi dan tidakmengembalikan formulir di antaranya Syafii Ma'arif dan Ketua PWM DIY yangjuga anggota DPD H. Ali Warsito. Kemudian Dawam Raharjo tidak menjawab dantidak mengembalikan formulir.Selanjutnya Prof Dr HM Amien Rais dan Prof Drs Asjmuni Abdurrahman tidakmengembalikan formulir. "Sedangkan Hidayat Nurwahid mengembalikan tapi tidakbersedia," katanya.Dia mengatakan pada saat panlih melakukan penelitian kepada 135 calon, panitia menemukan 114 calon dinyatakan memenuhi syarat dan sah, 7 orang calon dinyatakan tidak sah atau tidak lolos. Kemudian 9 calon dimintakan pertimbangan PP Muhammadiyah dan 5 calon diklarifikasi berkaitan dengan kekurangan syarat yang dikirimkan.Yang dimintakan pertimbangkan kepada PP di antaranya Rizal Sukma dan Prof DrIr Amin Aziz karena masa keanggotaannya kurang dari 6 tahun, tepatnya baru 4 tahun saja. "Mereka diloloskan, tapi terserah di muktamar nanti mereka bisa lolos atau tidak," ungkap dia.Rosyad menambahkan, dari 39 nama calon tetap yang dibawa ke muktamar, anggota muktamar akan memilih 13 orang yang akan menjadi anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "Dari ke 13 orang terpilih itu selanjutnya akan ditentukan siapa di antara mereka yang akan diusulkan sebagai ketua umum dalam sidang pleno," katanya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads