Nazaruddin Tak Tahu Asal US$ 45 Ribu yang Diterimanya
Kamis, 23 Jun 2005 19:31 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin akhirnya mengakui telah menerima uang US$ 45 ribu. Namun Nazar mengatakan tak tahu jika uang itu berasal dari PT Asuransi Bumi Putra Muda (Bumida). "Ngapain saya nanya (dari mana asalnya)? Anda kalau dikasih uang ngapain nanya itu dari mana?" kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Pria yang pernah memperoleh gelar penghormatan dari Monash University, Australia itu menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam. Nazar tiba di KPK sekitar pukul 10.50 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.35 WIB. Meski mengakui menerima uang, Nazar membantah dirinya memerintahkan uang dari rekanan itu dibagi-bagikan kepada anggota KPU. Mengenai tudingan PT Bumida mendapat proyek pengadaan asuransi bagi panitia Pemilu tanpa melalui tender, Nazar membenarkannya. Dosen UI itu menjelaskan, dalam MoU antara KPU dengan PT Bumida tak terdapat aturan diskon yang harus diterima KPU sebesar 34 persen. "Saya hanya sekadar tanda tangan MoU. Dan di MoU tidak disebutkan diskon," katanya. Total premi asuransi jiwa bagi 5,7 juta panitia pemilu yang dipertanggungkan KPU sebesar Rp 14,8 miliar. Menurut Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, dalam proyek itu KPU mendapat diskon 34 persen atau senilai Rp 5,350 miliar.Masih pengakuan Hamdani, tak lama setelah menerima diskon itu, Nazaruddin memerintahkan agar uang itu dibagi-bagikan kepada Ketua KPU, anggota-anggota KPU serta Sekjen dan Wakil Sekjen KPU. Dalam catatan Hamdani, Ketua KPU menerima US$ 45 ribu. Wakil Ketua KPU mendapatkan US$ 35 ribu dan setiap anggota KPU menerima US$ 30 ribu.
(iy/)











































