Puteh Tolak Teken Surat Penahanan

Puteh Tolak Teken Surat Penahanan

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 19:03 WIB
Jakarta - Penjara. Sudah pasti semua orang menganggapnya sebagai tempat mengerikan termasuk Abdullah Puteh. Dia keukeuh menolak dijebloskan ke bui. Surat penahanan yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun dicuekin. Puteh yang didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis, tiba di Rutan Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pukul 17.35 WIB, Kamis (23/6/2005).Puluhan wartawan cetak dan elektronik tampak membludak menyambut kedatangan mantan orang nomor satu di 'Serambi Mekkah' ini. Mereka berebut mengabadikan gambar tersangka korupsi pembelian heli buatan Rusia yang divonis 10 tahun tersebut. Aksi dorong-mendorong pun tidak dapat dihindari. Beberapa wartawan nyaris terjatuh saat mengambil gambar. Hanya wajah Puteh yang mungkin berhasil dijepret wartawan. Namun, tidak satu pun kata yang dapat dikutip dari mulut Puteh. Dia tetap diam seribu bahasa sambil menerobos kerumunan wartawan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui, sel mana yang ditempati Puteh nanti."Kami keberatan atas eksekusi paksa ini. Klien saya tidak bersedia menandatangi formulir eksekusi," kata OC Kaligis.Eksekusi Puteh, menurut Kaligis, belum memiliki hukum tetap. "Proses hukum Puteh masih dalam tingkat kasasi. Jadi, yang berwenang untuk melakukan kasasi MA bukan JPU," tegas Kaligis.Khaidir Ramli, JPU dari KPK, menambahkan, hasil pemeriksaan medis dari dokter pembanding dari RS Harapan Kita menunjukkan Puteh dalam kondisi sehat dan tidak perlu perawatan."Kesimpulan hasil medis, bahwa terdapat kelainan pada salah satu pembuluh darah koronernya yang saat ini tidak memerlukan tindakan intervensi invasif(tidak perlu dirawat). Tertanda Dirut Utama RS Harapan Kita DR Aulia Sani," ujarnya sambil membacakan isi surat dari tim dokter pembanding. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads