"Hari ini mungkin (Puslabfor) akan kembali (ke TKP), untuk beberapa hari ke depan. Tentunya untuk menemukan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, apa ada unsur kelalaian di situ. Sampai saat ini belum tuntas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Menurut Iqbal keterlibatan penegak hukum pascaperistiwa dan analisa sebab ambruknya bekisting pierhead diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip bagi kami, akan lakukan proses pembuktian apakah karena perbuatan hukum atau kecelakaan. Itu adalah bukti bahwa kami hadir di tempat yang katakanlah milik publik," ujar Iqbal.
"Agar efek dominonya ada, bila ada kejadian lain atau tidak terjadi lagi karena adanya hukum," sambungnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Iqbal, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan Labfor.
"Hari ini saya komunikasi Kapolres Jaktim, baru empat saksi (yang diperiksa). Saksi TKP, saksi pimpinan proyek, nanti mudah-mudahan kalau Labfor sudah selesai, Labfor kita mintai keterangan," ucap dia.
Iqbal melanjutkan, ahli independen dan kementerian terkait, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, nantinya juga akan dimintai keterangan.
"Saksi ahli independen dan juga (saksi) yang melakukan bertanggung jawab, kementerian terkait, departemen terkait akan dimintai keterangan," tutup Iqbal.
(aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini