Gubernur Sulut Keluhkan Gaji, Mendagri: Korupsi Tak Berkaitan Gaji

Gubernur Sulut Keluhkan Gaji, Mendagri: Korupsi Tak Berkaitan Gaji

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 12:07 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluhkan gajinya yang kecil dan meminta Presiden Joko Widodo menaikkan gaji kepala daerah untuk menekan tingkat korupsi kepala daerah. Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, besaran gaji tak menjamin seorang kepala daerah untuk tidak korupsi.

"Orang yang tertangkap korupsi juga macam-macam kok, ada yang gaji rendah, ada yang gaji tinggi, tidak ada ukuran yang jelas," kata Tjahjo di Menara Peninsula, Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Rabu (21/2/2018).


Olly mengatakan lantaran gaji pokok seorang gubernur Rp 5,8 juta/bulan. Tjahjo membenarkan bahwa gaji pokok gubernur lebih rendah dari pegawai BUMN sekalipun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau dibanding swasta ya memang rendah, dibanding pegawai BUMN memang rendah," terangnya.


"Saya kira nanti malam Pak Presiden akan hadir pada pertemuannya. Rencananya asosiasi gubernur se-Indonesia, entah apakah mau akan disampaikan, saya tidak tahu," sambungnya.

Menurut Tjahjo, kenaikan gaji kepala daerah tetap bergantung pada pendapatan dan keuangan negara saat ini. Apalagi, pemerintah saat ini tengah fokus pada pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

"Sekarang konsentrasi ke Infrastruktur," tegas Tjahjo.

Sebelumnya, Olly meminta KPK menyampaikan pesan ke Jokowi untuk menaikkan gaji kepala daerah untuk menekan tingkat korupsi kepala daerah. Ia juga menjamin bahwa jika gaji gubernur naik, tak ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Alangkah baiknya apabila bisa melalui Ibu Basaria Panjaitan selaku Wakil KPK RI bisa menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi apabila gaji kepala daerah besar, Olly Dondokambey selaku Kepala Daerah Sulawesi Utara jamin kepala daerah dan kepala daerah Kabupaten lainnya tidak ada lagi ditemukan praktik korupsi," kata Olly. (tfq/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads