Fahri Minta Polri Usut KPK, Pukat: Itu Pilihan Buruk

Fahri Minta Polri Usut KPK, Pukat: Itu Pilihan Buruk

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 10:15 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM menilai sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Polri mengusut KPK sebagai langkah yang tidak tepat. Pukat UGM mengatakan Fahri tidak perlu reaktif atas pernyataan Nazaruddin.

"Saya kira itu pilihan yang buruk yang diambil Fahri Hamzah ketika meminta kepolisian mengusut KPK soal namanya disebut Nazaruddin," kata peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/2/2018) malam.

"Apa yang disampaikan oleh Fahri bukan pilihan yang bijak sebagai anggota Dewan, dan itu pilihan yang sangat buruk," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hifdzil berpendapat sebaiknya Fahri tidak reaktif terhadap tudingan Nazaruddin. Menurutnya, polisi sudah memiliki ketentuan terkait pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran nama baik.

"Kalau mau memeriksa, harusnya yang benar ya Bang Fahri meminta polisi memeriksa Nazaruddin. Tapi itu pun nggak kuat, dasarnya apa dia. Kalau Nazaruddin mengatakan di media dia akan membongkar keterlibatan Fahri di beberapa kasus korupsi, ya langkah diambil harusnya bukan reaktif melaporkan balik," papar Hifdzil.

"Polisi itu sudah punya Perkap, peraturan Kapolri, tentang pemeriksaan terhadap dugaan nama baik. Itu ditaruh setelah dugaan korupsinya diperiksa," sambungnya.

Baca Juga: ICW: Pernyataan Fahri Hamzah Persis Calon Tersangka KPK yang Kepepet

Hifdzil mengatakan selama ini 'nyanyian' Nazaruddin tidak seluruhnya dapat dipercaya. Karena itu, Fahri tak perlu reaktif atas tudingan Nazaruddin.

"Beberapa informasi yang disampaikan Nazaruddin sudah pernah muncul di publik. Nama-nama yang disebut dalam kasus e-KTP juga sudah ada di dakwaan juga ada. KPK tidak perlu mengambil langkah-langkah yang istimewa. Harus didengarkan apa yang dilakukan Nazaruddin, apabila ada korelasi ya dipakai, apabila tidak ya ditinggalkan," sambung Hifdzil.

Sebelumnya, Fahri Hamzah memberikan klarifikasi atas tudingan Nazaruddin yang menyebut namanya terlibat kasus korupsi saat menjabat pimpinan Komisi III. Fahri kemudian menyebut ada skandal dalam pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Ini saya sebut skandal pemberantasan korupsi. Ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal. Korupsi itu sekarang sumbernya ini (menunjuk kumpulan kasus korupsi Nazar). Ini disebut 'nyanyian' Nazaruddin," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Fahri kemudian berharap Kepolisian RI dapat mengusut lebih dalam kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Ia pun menyatakan bersedia bersaksi jika kepolisian mau mengusut hal tersebut.

"Kalau polisi menjamin mau mengusut ini tuntas skandal ini, saya akan datang melaporkan tidak saja bahan yang saya punya, bahan-bahan yang saya simpan saya bisa laporkan dan saya mau bersaksi di kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Polri Usut KPK: Ada Skandal Pemberantasan Korupsi!

(fdu/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads