Bentengi Godaan Suap, Auditor BPK akan Diberi Insentif
Kamis, 23 Jun 2005 16:33 WIB
Jakarta - Kasus suap juga diindikasikan mampir ke auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah auditor BPK. Untuk membentengi dari godaan suap, di masa mendatang diupayakan pemberian insentif tambahan kepada para auditor. Rencana ini disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Gedung BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/6/2005). Dugaan suap ini sebelumnya telah mampir kepada Koordinator Auditor KPU Djapiten Nainggolan. Djapiten mengaku menerima uang dari KPU sebesar Rp 555 juta. Namun, uang tersebut sudah dia kembalikan ke KPK. Dia mengaku belum menggunakan uang tersebut. Pengakuan Djapiten, uang itu akan dipakai untuk membiayai operasional tim auditor KPU yang berjumlah 15 orang. Mengapa ada auditor BPK yang menerima suap? Apakah karena memang gaji mereka yang minim atau anggaran BPK yang sedikit? Anwar Nasution menanggapi hal ini. Berikut petikan wawancaranya: Dana minim, apakah ini yang membuat ada beberapa personel BPK yang menerima suap? Misalnya Pak Djapiten? Mungkin bukan hanya Djapiten saja, mungkin di masa lalu sudah terbiasa. Saya juga tidak tahu ya, barangkali lebih luas. Inilah masalah yang dihadapi. Inilah barangkali sistem yang masa lalu itu, sistem Orde Baru, semua dibagi (dikasih).Upaya apa untuk mengeliminir suap itu? Upaya yang akan kita lakukan, saya upayakan untuk menambah insentif. Karena kita tahu, penggajian antarinstansi pemerintah juga berbeda-beda. Jadi tidak boleh itu misalnya auditor makan di restoran dengan yang diperiksa, korupsi itu namanya. Jika mau ketemu, yang diperiksa harus ke kantor BPK atau di kantor yang diperiksa.Bagaimana dengan kebijakan internal BPK sendiri terhadap auditor BPK yang diduga terkait suap KPU? Akan diambil tindakan, jelas akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Di sini, ada dewannya, saya serahkan pada mereka. Apa sanksinya? Jika nanti terbukti dari pengadilan dia bersalah, ya jelas dipecat. Paling tidak 'dinon-job-kan'Bagaimana dengan Khairiansyah? Nah, itu. Dia kan lebih tunduk pada KPK. Dia itu bukan auditor namanya. Itu sudah seperti Pollycarpus. Tidak boleh itu, menjadi intel.
(asy/)











































