Mobilnya Dirusak, Kakak Angkat Ahok Lapor Polisi

Mobilnya Dirusak, Kakak Angkat Ahok Lapor Polisi

Dyah Paramita Saraswati - detikNews
Selasa, 20 Feb 2018 16:09 WIB
Foto: Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir (Saras/detikcom)
Jakarta - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta Amir, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian perusakan mobil pribadinya. Andi mengaku mobilnya dirusak seseorang.

"Ini kan mobil saya di lot (tempat) parkir tempat saya tinggal di apartemen. Karena sifatnya khusus, seharusnya tidak ada yang bisa parkir, terus terjadi perusakan, kaca sebelah sopir dirusak," ujar Andi Polres Jaksel, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Andi menyebut mobilnya yang diparkir di parkir khusus apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, dirusak seseorang sekitar tanggal 15 Februari 2018-16 Februari 2018. Dia menyebut mobilnya ditusuk pakai obeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu terjadi perusakan dengan cara yang bukan dari jauh atau berhadapan, tapi menyamping gitu dengan menggunakan sejenis obeng. Itu jumlahnya sampai 32 kali dan jenisnya sama, ada sejenis obeng begitu dan pecah," katanya.

Andi mengaku tak melaporkan seseorang tertentu ke polisi. Dia hanya melaporkan soal perusakan mobilnya agar kejadian serupa tak terulang. Meski demikian, dia curiga perusakan mobilnya sangat berkaitan dengan latar belakang dirinya sebagai kakak angkat Ahok.

"Saya laporkan ke Polres ini adalah tindakan preventif. Karena bagaimanapun ada latar belakang saya sebagai kakaknya Ahok, jangan sampai merembes gitu ya kaitan-kaitannya sama yang lain sehingga saya datang ke Polres," jelasnya.

Meski demikian, Andi menduga ada seseorang di apartemennya yang tak suka dengan dia sehingga melakukan perusakan itu. Dia juga curiga kepada satpam setempat.

"Dulu waktu saya kurang lebih 2013, saya pernah dikeroyok sama satpammnya, oleh satpam outsourcing," ucapnya.

Laporan Andi diterima dengan nomor LP/337/ii/2018/RJ5. Laporan Andi disebut hanya terkait perusakan mobil. (gbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads