Curhat Ganjar soal Ketatnya Panwaslu di Pilgub Jateng

Curhat Ganjar soal Ketatnya Panwaslu di Pilgub Jateng

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 20 Feb 2018 15:26 WIB
Curhat Ganjar soal Ketatnya Panwaslu di Pilgub Jateng
Ganjar Pranowo (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Petahana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo curhat soal ketatnya aturan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Pilgub 2018. Ganjar pun mengaku bahkan seperti dipojokkan karena dianggap menyalahi aturan dalam kampanye.

Ganjar memulai curhatnya saat bercerita hadir dalam perayaan Imlek di Pati usai dari Lasem beberapa hari lalu. Saat itu banyak warga Pati berkumpul dan mengelu-elukan Ganjar sehingga dia pun diminta untuk pidato.

"Saya iseng nge-vlog, itu massanya kayak kampanye beneran, padahal kita hanya datang aja," ujar Ganjar saat bertandang ke redaksi detikcom di Jl Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyatakan ada banyak warga yang meminta berfoto bersama setelah dirinya berpidato. Ganjar dan warga berpose dengan jari satu, nomor urutnya bersama Taj Yasin di Pilgub Jateng 2018.


"Banyak yang minta foto-foto yuk, ternyata setiap saya datang ke mana ada panwas, katanya 'Pak Ganjar nggak boleh (berpose dengan mengangkat jari satu), Bapak ke sini kan nggak kampanye'. Ya sudah saya bilang kalau gitu kampanye saja, (dijawab) 'kalau kampanye harus ada suratnya'," papar politikus PDIP itu.

Bukan kali itu saja Ganjar diperingatkan oleh Panwaslu. Masih di Pati, dia lagi-lagi mendapat teguran karena menginap di rumah salah satu kades.

"Setelah ditegur di Pati, saya tidur di rumah kades, rumah pribadinya, sepertinya kades ini memang kaya. Panwas itu bisa masuk ke ruang makan! Saya sampai bilang, jangan-jangan saya mandi kamu juga ada!" kata Ganjar.

Politikus PDIP ini kemudian menceritakan soal sejumlah PNS yang dipanggil Panwaslu karena berfoto bersamanya di Jepara. Itu berawal saat Ganjar menengok salah seorang keluarga relawan yang sakit di RSUD Kartini.

"Pas saya datang ya terus geger. Pada minta salaman, foto-foto. Ada yang pakai baju Korpri juga, Panwas bilang nggak boleh foto (karena PNS)," terang dia.


Aturan soal netralitas PNS ada dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia didasari UU No 5 Tahun 2014, UU No 10 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah RI No 53 Tahun 2010.

Kemudian ada pula Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2900/KASN/11/2017 tertanggal 10 November 2017 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Selain itu, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Dalam aturan itu, diatur pula PNS dilarang mem-posting soal calon kepala daerah, memberikan komentar, share, atau like pada unggahan berupa teks, foto, atau video setiap pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

PNS yang bertemu dengan Ganjar di RSUD Kartini itu tetap meminta berfoto bersama. Namun mantan anggota DPR tersebut meminta mereka tidak mem-posting foto itu di media sosial dan disanggupi.

"PNS ini nekat foto. Ada yang ambil fotonya pas kita lagi foto. Lalu masuk media, kan ini bukan mereka yang posting. Hari ini mereka dipanggil panwas," tutur Ganjar.

Menurut dia, kampanye seharusnya menyenangkan orang lain. Ganjar mengaku selama ini memang kerap diminta berfoto bersama, bahkan tak jarang ada ibu hamil yang meminta perutnya dielus-elus.


"Itu kan humanis, nyenengke wong (menyenangkan orang lain). Ada ibu hamil yang minta 'Pak, perut saya dipegang dong, Pak boleh dirangkul ya, saya ngidam'. Nyenengke wong meteng kan nggak apa-apa. Mosok hal-hal yang bisa menggembirakan rakyat kecil nggak boleh. Itu kan refleks," urai dia.

Ganjar menyadari dalam pilkada memang selalu ada batasan-batasan. Hanya, sejumlah aturan dinilainya tidak masuk akal. Seperti saat sang istri, Siti Atiqoh Supriyanti, dipermasalahkan Panwaslu karena mengantar saat pendaftaran calon ke KPU.

"Begitu mencalonkan, saya merasa dipojokkan, disingkirkan nggak bisa ketemu siapa-siapa, itu terjadi. Kejadian beruntun. Waktu saya daftar, istriku kan PNS, sudah izin. Pagi harinya dipanggil panwas," kisah Ganjar.

Dia lalu mengajukan protes kepada Bawaslu pusat, MenPAN-RB Asman Abnur, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Aturan yang membuat istrinya tak bisa memberi dukungan, dinilai Ganjar, aneh.

"Saya protes. Jangan sampai pilkada memisahkan relasi suami-istri. Foto nggak boleh, posting, pakai simbol-simbol, atribut nggak boleh, nge-like nggak boleh. Foto sama bojo dewe (istri sendiri) lho nggak boleh," tukasnya.


Saat dimintai keterangan Panwaslu, istri Ganjar menyatakan sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebelum pendaftaran calon ke KPU. Bahkan sang istri, yang bekerja di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa Tengah, pun sempat bertanya soal sanksi dari sikapnya.

"Bojoku kendel (istri saya berani). Dia bilang 'Saya sudah cuti di luar tanggungan negara. Terus sanksi apa? Teguran-teguran. Panwaslu bisa langsung pecat?' (dijawab) 'Kita kasih rekomendasi ke pemprov'. Lha berarti bojoke dewe kata istriku," sebut Ganjar.

Akibat protes Ganjar, KemenPAN-RB kemudian mengeluarkan aturan yang lebih lunak sehingga memungkinkan Siti Atiqoh mendampingi Ganjar dalam Pilgub 2018. Dia sempat menyatakan sulit membuat istrinya netral karena sudah pasti akan memberikan dukungan kepada suami.

"Bisa nggak ya pilkada asyik, menarik, lucu. Bukan yang tegang, yang ada hoax tiap hari," ucap Ganjar.

Dalam Pilgub Jateng 2018, Ganjar tetap memakai tagline 'mboten korupsi, mboten ngapusi', yang artinya tidak korupsi dan tidak akan berbohong. "Di pemprov itu sudah berjalan dan saya bangga. Saya ingin pemerintah melayani rakyat," tutupnya. (elz/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads