Petronela alias Ida diketahui bekerja di Penang, Malaysia. Pihak Kemlu melalui KJRI Penang berkoordinasi dengan kepolisian Pulau Penang untuk mendatangi rumah majikan.
Saat ditemui, Ida dalam kondisi sehat. Kabar Ida yang tidak diizinkan pulang dan tidak digaji masih diselidiki oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neni mengatakan, saat ini Ida sudah dibawa ke KJRI Penang sambil menunggu penyelesaian kasusnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, masyarakat dapat melapor kepada Kemlu jika mendapat laporan masalah TKI atau WNI di luar negeri.
"Jika seorang WNI menghadapi masalah di luar negeri yang dibutuhkan pasti pertolongan secepatnya. Jadi segera adukan/laporkan kepada kami dengan informasi sedetail mungkin", ucap Iqbal. (nkn/rna)











































