"Hoax itu kan tidak jelas asal-usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).
Dia mengatakan hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengatakan pemerintah memiliki teknologi yang mampu melacak penyebaran hoax di masyarakat, khususnya di media sosial, meski pemerintah masih merahasiakan alat tersebut.
"Ya nggak usah diberitakan. Ini kan rahasia," ucapnya.
(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini