Narkoba Rp 299 M Dimusnahkan

Narkoba Rp 299 M Dimusnahkan

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 15:05 WIB
Jakarta - Pemerintah tampaknya tidak ingin berlama-lama menyimpan barang maksiat. Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hari ini memusnahkan barang bukti narkoba secara nasional di Puspitek Serpong, Tangerang. Barang bukti yang dihanguskan itu seharga Rp 299 miliar.Sebagian besar barang bukti berasal dari barang sitaan para tersangka narkoba. Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari heroin sebanyak 1.326 gram, kokain sebanyak 835 gram, ganja kering 585.200 gram, shabu-shabu sebanyak 54.050 gram, shabu cair 8.000 gram, ekstasi 208.238 butir, dan bubuk ekstasi 24.860 gram."Narkoba yang dimusnahkan itu diperkirakan menyelamatkan penduduk menjadi pecandu pemula sekitar empat juta orang," kata Ketua Pelaksana Harian BNN Komjen Pol Sutanto di Jakarta, Kamis, (23/6/2005).Menurut Sutanto, kejahatan narkoba di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan dan berada di ambang kekhawatiran. Hal ini terlihat dari peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Tahun 2001 tercatat 3.617 kasus, kemudian naik menjadi 3.751 kasus pada tahun 2002. Sedangkan tahun 2003 tercatat peningkatan hingga 7.140 kasus, dan pada tahun 2004 bertambah menjadi 8.401 kasus. Sedangkan jumlah total tersangka hingga tahun 2004 mencapai 11.323 orang. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads