Kemendagri: 85 Persen Pemilih Pemilu 2019 Ada di Pilkada 2018

Kemendagri: 85 Persen Pemilih Pemilu 2019 Ada di Pilkada 2018

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 20 Feb 2018 10:16 WIB
Kemendagri: 85 Persen Pemilih Pemilu 2019 Ada di Pilkada 2018
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono alias Soni (Edzan Raharjo/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan gambaran pemilih Pilkada serentak 2018 dan 2019. 85 Persen pemilih Pemilu 2019 nanti merupakan pemilih dari Pilkada serentak tahun ini.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono mengatakan bahwa Pilkada serentak 2018 akan diselenggarakan di 171 daerah yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

"Bila ditinjau dari persebaran kabupaten kotanya, Pilkada serentak ini meliputi penyelenggaraan di 31 provinsi. Dari jumlah penduduk yang mengikuti Pilkada serentak mengacu DP4 Pilkada sebesar 160.756.143 pemilih atau merupaan 85 persen dari prediksi jumlah pemilih dalam pemilu 2019 mendatang," kata Sumarsono di Rakernas Pilkada Serentak 2018, di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, berdasarkan catatan Kemendagri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 dan 2017, tingkat partisipasi pilkada tahun 2017 meningkat menjadi 74 persen dibandingkan 2015 yang tercatat 65 perrsen.

"Hampir 10 persen peningkatan. Besar harapan pengembangan demokrasi dapat terus diperkuat, sehingga dapat dicapai partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 sebesar 77,5 persen," sebutnya.

Dikatakannya, dalam mengantisipasi munculnya permasalahan-permasalahan seperti gesekan horizontal diantara calon peserta maupun pendukung pasangan calon, maka optimalisasi dukungan pemerintah dan Pemda dalam pemetaan potensi konflik disertai koordinasi yang intensif dengan aparat penegak hukum, menjadi hal yang perlu dikedepankan.

Sumarsono menambahkan, rapat kali ini bertujuan untuk menguatkan kembali substansi dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi menjelang Pilkada dan memperkuat upaya transparansi dan akuntabiltias dana hibah pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi.

"Mengkonsolidasikan segenap aparat pemerintah, Pemda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dalam menjaga kelancaraan saat kampanye, jelang pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman hasil, dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat Pilkada susulan atau Pilkada ulang," kata Sumarsono.

"Melalui Rakernas ini kiranya dapat semakin meneguhkan soliditas pemerintah, Pemda, dan penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu dalam mengawal Pilkada serentak yang sehat tanpa isu SARA. Pilkada yang jujur tanpa politik uang. Dan Pilkada yang menggembirkan. Kita semua bersaudara," sambungnya.

(fiq/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads