"Yang ditetapkan satu pasangan calon bupati yang memenuhi syarat yaitu pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar. Penetapan dilakukan semalam," kata komisioner KPU Deli Serdang Boby Indra Prayoga saat dihubungi, Selasa (20/2/2018).
Pasangan ini didukung 11 partai politik yakni Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Hanura, Demokrat, PPP, Gerindra dan NasDem. Setelah penetapan, besok calon tunggal ini dijadwalkan berkampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boby menerangkan penetapan calon bupati ini telat dikarenakan adanya kendala berkaitan dengan gugatan 2 bakal pasangan calon independen sebelumnya.
Kedua bakal pasangan calon independen tersebut adalah Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Arifin. Mereka gagal maju karena tidak memenuhi syarat.
"Telat menetapkan karena berkaitan dengan gugatan hasil dari KPU. Kemarin harus menghitung ulang perbaikan, sejauh ini dua bakal paslon independen belum memenuhi syarat dukungan," terangnya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini