Polisi Tangkap Pengamen yang Curi HP di Restoran di Jakbar

Polisi Tangkap Pengamen yang Curi HP di Restoran di Jakbar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 20 Feb 2018 02:53 WIB
Polisi Tangkap Pengamen yang Curi HP di Restoran di Jakbar
ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menangkap TH (24) karena mencuri sebuah handphone yang tertinggal di sebuah restoran di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Aksi pelaku bersama rekannya, FI, saat mengambil HP tersebut terekam CCTV restoran.

"TH yang kala itu sedang mengamen bersama rekannya (FI) melihat barang milik korban yang tertinggal di meja makan. Tergiur dengan apa yang dilihatnya, TH pun mengambil HP tersebut tanpa diketahui orang lain," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana lewat keterangannya, Senin (19/2/2018).

Korban yang sadar HP-nya tertinggal lalu kembali ke restoran. Karena tak menemukan HP, dia melihat rekaman CCTV yang ada di restoran. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pelaku TH kembali datang ke restoran tiga hari kemudian, Minggu (18/2) kemarin. Dia lalu ditangkap dan dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Sementara rekannya, FI, melarikan diri.

"Pelaku TH sudah kami amankan bersama barang bukti satu buah handphone warna putih. Dan kami ancam dengan Pasal 363 KUHP," ujar Lambe.

Dia meminta kepada pelaku FI yang buron untuk menyerahkan diri. Lambe mengatakan akan menindak tegas bila imbauan tersebut tak diindahkan.

"Ini instruksi pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi untuk menekan angka kriminalitas dan premanisme di Jakarta Barat. Dan jika mencoba melawan petugas, maka kami tidak segan-segan menindak tegas," tuturnya.

(jbr/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini