Anak Kedua Rentan Narkoba
Kamis, 23 Jun 2005 14:27 WIB
Jakarta - Anda anak kedua? Boleh percaya boleh tidak. Hasil hipotesa Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menyebutkan, anak kedua dalam satu keluarga ternyata rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Wah!Hipotesa YCAB diperoleh dari 6.000 anak yang pernah menelepon hotline gratis masalah penyalahgunaan narkoba di nomor 0800-1-663784, periode tahun 2001-2005. Dari hasil percakapan diketahui 60-70 persen penelepon adalah anak kedua. "Hal ini bisa saja disebabkan kalau anak kedua harus mengidentifikasi kakaknya, atau dibanding-bandingkan dengan kakaknya," ungkap Ketua YCAB Veronika kepada wartawan di Timebreak Cafe, Plasa Semanggi, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Sayangnya Veronika tidak merinci terlalu jauh hasil hipotesanya yang cukup menarik itu untuk mengaitkan posisi anak kedua dengan kerentanannya terhadap penyalahgunaan narkoba.Veronika justru memaparkan hasil penelitian yang dilakukan International Labour Organization (ILO). Hasil penelitian Organisasi Buruh Dunia itu memperkirakan ada 100 ribu anak yang terlibat peredaran obat terlarang di Indonesia.Jumlah anak ini diambil dari perkiraan jumlah pengguna obat terlarang yang berusia di bawah 19 tahun di panti rehabilitasi narkoba seluruh Indonesia, dan perkiraan dari Dinas Pendidikan Bagian Pembinaan Generasi Muda. "Paling tidak 20 persen dari pengguna, juga merupakan pengedar obat terlarang," katanya. Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa anak-anak tersebut terlibat dalam peredaran obat terlarang. Antara lain alasan keuangan, kebutuhan untuk mendapatkan obat murah dan mudah, pertemanan, serta perlindungan dari aparat keamanan dan hukum yang menerima suap dari bandar narkoba. Untuk mencegah semakin maraknya pengguna narkoba, YCAB pada 26 Juni 2005 nanti akan menggelar acara bertajuk "Gerakan Moral Melawan Narkoba" di Bundaran HI, Jakarta.Acara ini melibatkan 20 Badan Narkotika Provinsi (BNP). Rencananya mereka akan membagikan 500 ribu brosur secara simultan dan mengajak warga masyarakat untuk menyalakan lampu kendaraan di siang hari sebagai simbol kegelapan menuju terang.
(umi/)











































