"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
"Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya, saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III. Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka," kata Nazaruddin kepada wartawan.
Nazaruddin tak mengungkap kasus yang dibicarakannya. Dia hanya mengaku mempunyai bukti soal keterlibatan Fahri sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Soal tudingan Nazaruddin, Fahri sudah dihubungi tapi belum memberikan tanggapan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini