"Jadi pelaku awalnya memaksa untuk bermalam di rumah Ibu Masniya (40). Namun ditolak, tapi pelaku terus memaksa, pelaku memang sudah ada niat mengambil uang korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Setelah diizinkan menginap, Julian tidur dengan Febrianto. Namun hingga pukul 02.00 WIB pelaku melihat korban Febrianto tak kunjung tidur. Julian pun menghabisi nyawa Febrianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Anak berumur 5 tahun itu awalnya ditutup wajahnya pakai kain. Tujuannya agar cepat tertidur. Pelaku kesal karena korban tak tidur, akhirnya dicekik oleh pelaku," imbuhnya.
Setelah melihat Febrianto tewas, Julian juga menganiaya Masniya dengan cara memukulkan elpiji ke bagian kepalanya. Korban pun tersungkur. Saat itu pelaku menggasak uang korban sebesar Rp 1,4 juta dan empat bungkus rokok yang berada di warungnya.
"Pelaku menggasak uang Rp 1,4 juta dan empat bungkus rokok. Setelah itu, korban melarikan diri," imbuhnya. (jbr/jbr)