"Kita belum. Nanti kita cek ke SPKT. Kalau ada laporan dari pengelola, nanti kita tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Sebelumnya, panitia Piala Presiden mempertimbangkan membawa kasus perusakan SUGBK ini ke jalur hukum. Ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita pelajari ya, apakah masuk ranah pidana. Kita pikirkan yang terbaiklah," sosok yang akrab disapa Ara ini menegaskan.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks SUGBK, Winarto, menyatakan pihaknya sudah mengantongi foto-foto para pelaku perusakan SUGBK. Pihaknya menyerahkan kepada panitia Piala Presiden apakah melaporkan kasus ini ke polisi atau tidak.
"Tuntutan hukum, semuanya ada data dan rekaman ya di control room kita dan, kalau misalnya mereka ada tuntutan hukum, tentu kita akan support dengan data yang ada. Kepada panitia, silakan," ucapnya kepada wartawan di SUGBK, Senin (19/2), saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini