Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Deva awalnya melintas di Jalan Kemang Utara, Minggu (18/2/2018), sekitar pukul 03.00 WIB. Tiba-tiba mobil Deva dihadang para pelaku.
"Enam orang itu lalu memaksa korban untuk turun," kata Argo dalam keterangannya, Senin (19/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Enam orang pelaku masih diselidiki," tutur Argo. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini