"Kita diberi tugas mengisi materi data sejarah di sekolah cagar budaya. Supaya guru dan murid jadi pemandu. Iya instruksi Pak Gubernur begitu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Tinia Budiati di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Tinia mengatakan kondisi sekolah yang merupakan cagar budaya tersebut beragam. Ada beberapa sekolah yang rusak, tapi ada juga yang masih dalam kondisi baik.
"Ada yang (kerusakan) sedang, ada yang cukup aman, seperti SMP 1 Cikini. Tetapi terdapat 24 sekolah harus dalam pengawasan," jelas Tinia.
Tinia mengatakan Disparbud hanya bisa memberikan rekomendasi terkait bangunan cagar budaya yang mengalami kerusakan. Sedangkan penanganan merupakan kewenangan dinas terkait.
"Kita berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," jelasnya.
Berikut ini daftar sekolah di Jakarta yang menggunakan bangunan cagar budaya:
1. SMPN 1 Cikini
2. SMAN 1 Jakarta
3. SMKN 1 Jakarta
4. SMKN 27 Jakarta
5. SDN 1 Manggarai Utara
6. SDN Palmerah 7 Pagi
7. SMPN 22
8. SMAN 19
9. SMPN 32
10. Sekolah Santa Maria
11. SDN 1 Menteng
12. SMA 3 PKSD
13. SMPK 3 Penabur
14. SMA 1 PKSD
15. Sekolah Santa Ursula
16. SMPN 5
17. SMK Kartini Nusantara
18. TK/SD/SMP Vincentius
19. SMPN 14
20. SDN Gunung 5 Pagi
21. SMPN 3
22. Yayasan Perguruan Kristen
23. SDN Gondangdia 1
24. SDN Menteng 2 (fdu/gbr)











































