"Soal e-KTP, Pak SBY tidak pernah terlibat dan Mirwan Amir kalau di Cikeas tidak pernah (seperti yang disampaikan). Kalau soal e-KTP, Ibas itu tidak pernah sama sekali," ujar Nazaruddin setelah menjadi saksi dalam persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Nazaruddin juga menyebut nama SBY dan Ibas tidak ada dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto. "Makanya tuntutan Pak Irman yang komplet itu tidak ada namanya," imbuh Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin menyebut Anas selalu membawa nama Partai Demokrat untuk kepentingan pribadi. Dia kemudian meminta Anas mau mengakui perbuatannya.
"Mas Anas itu selalu membawa nama Demokrat tapi dipakai untuk kepentingan pribadi. Saya akan bangga dengan Mas Anas untuk saat ini kalau dia mau jujur, jujur tentang kesalahan yang dia lakukan di Hambalang, Wisma Atlet, kasus perguruan tinggi, termasuk di akademik. Kalau berani jujur kan hebat," ucap Nazaruddin.
"Kan bagaimana dia mendekatkan diri dengan Allah, tobat, daripada dia nyangkal ini. Bilang mau gantung di Monas, nggak ngaku," imbuh Nazaruddin.
(dhn/tor)











































