"Uji coba ini hanya untuk roda dua dan kendaraan roda empat yang dianggap bisa melintas. Untuk kendaraan bus, baik bus besar maupun 3/4, serta truk serta tronton atau yang lainnya itu belum diperbolehkan. Untuk kendaraan itu silakan menggunakan jalur Cibubur, Cariu, dan Cianjur," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Senin (19/2/2018).
Uji coba dilakukan hingga beberapa hari ke depan untuk melihat kekuatan jalan di bekas lokasi tanah longsor setelah dilalui kendaraan roda empat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan selanjutnya adalah perbaikan lanjutan, pihak PUPR memeriksa kontur tanah pasca-uji coba sehingga dapat memastikan bagaimana untuk pembangunan (perbaikan jalan secara permanen) yang layak untuk jalur Puncak," imbuhnya.
Baca juga: Libur Imlek, Jalur Puncak Masih Ditutup |
Selama uji coba, lanjut Hasby, pihak Kementerian PUPR dan Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan observasi langsung untuk mengetahui kondisi jalan setelah dilalui kendaraan roda empat. "Mengingat ini uji coba, akan ada tim terpadu yang yang memantau. Ada pengawasan juga dari Polri dan TNI, karena truk dan bus belum dibolehkan lewat," kata Hasby.
![]() |
Seperti diketahui, jalur Puncak ditutup untuk roda empat sejak dua pekan lalu. Hal ini dilakukan karena jalur Puncak masih dianggap rawan longsor dan masih ada kegiatan perbaikan jalan yang rusak akibat longsor yang terjadi pada Senin (5/2) lalu. Dalam kunjungannya ke kawasan Puncak beberapa waktu lalu, Kapolda Jabar berharap jalur Puncak bisa kembali dibuka secara normal sebelum Idul Fitri. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini