"Terkait masalah Tanah Abang, kemarin kita sudah berdiskusi dengan Pak Dirlantas Polda Metro, langsung Pak Halim. Beliau sarankan untuk dibuat tim kecil, tim kecil itulah nanti yang akan melakukan penyempurnaan rekayasa (lalu lintas) di Tanah Abang," kata Kadishub DKI Andri Yansyah saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Kata Andri, dari Ditlantas Polda Metro Jaya juga masuk dalam tim itu. "Justru dia (Halim) yang menyarankan, ada dari Dishub dan dari Polda," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini sesuai dengan pasal 128 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ujar Halim, Jumat (26/1). (zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini