Jerat Korban Pakai Perempuan, 7 Orang di Depok Ditangkap

Jerat Korban Pakai Perempuan, 7 Orang di Depok Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 13:04 WIB
Para pelaku perampokan ditangkap Polres Depok (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Toni (18) jadi korban perampokan dan pengeroyokan di Depok. Dia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Depok.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan Toni. Polisi akhirnya menangkap 7 orang yang merupakan komplotan perampok. Mereka bekerja membagi tugas. Modus operandi perampokan yakni memancing korban menggunakan perempuan.

"Kejadian tersebut diawali saat korban (Toni) mengantarkan Karin (pelaku perempuan yang dijadikan umpan) ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat sampai di TKP, korban diberhentikan oleh sepeda motor yang dinaiki 2 orang laki-laki (D dan F)," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Senin (19/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karin, pelaku yang berperan memancing korbanKarin, pelaku yang berperan memancing korban (Foto: Dok. Istimewa)

Setelah itu, pelaku D dua kali memukul tengkuk leher korban menggunakan batang bambu. Kemudian tersangka F memukul pergelangan tangan korban dan mengambil handphone korban.

Korban yang dikeroyok kemudian kabur dari lokasi dan meninggalkan pelaku Karin. Sementara pelaku D dan F lalu mengambil sepeda motor korban.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Grand Depok City, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok pada Selasa (13/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Barang bukti yang disita petugas di antaranya satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam.

Sementara itu, keempat pelaku lainnya Zulfikar (29), Ali Usman (30), Ayub (38), dan Setyawan (32). Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (jbr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads