"Itu harus ditelusuri. Harus ditanyakan maksud dia itu apa membuat cara seperti itu. Kita perlu telusuri di Dompu. Jangan sampai kita dianggap mendiamkan dan tak berbuat apa-apa," kata Saiful saat dihubungi, Senin (19/2/2018).
Penelusuran dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari adanya persekusi warga. Selain itu, tentu saja, MUI NTB perlu memberikan penyuluhan kepada pria tersebut agar tidak melakukan hal yang menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut beredar di media sosial. Di dalam video berdurasi 4 menit 16 detik itu, tampak pria tersebut mengenakan peci, sarung, dan berdiri di atas sajadah.
Pria tersebut melakukan gerakan salat dari takbir, rukuk, sujud, dan gerakan salat lainnya. Hanya, tubuh pria tersebut disertai gerakan seperti orang berjoget. Ketika berdiri, pria tersebut membuka tangannya dan sempat berputar. Gerakan-gerakan ini dilakukan dengan disertai musik bernada keras yang diputarkan bersamaan.
Saiful mengatakan hal tersebut tak dibenarkan meski dilakukan untuk tujuan bercanda. Sebab, salat merupakan ritual keagamaan saat seorang muslim berdoa dan menghadap tuhannya.
"Tidak boleh itu dipakai untuk bercanda atau memudahkan untuk mengingatkan. Karena tidak benar itu," ucap dia.
"Salat itu sudah ada rukun dan syaratnya. Kalau sudah tak ada kesamaan dengan ketentuan itu, tak dapat disebut salat. Bahkan kita tidak boleh gerak lebih dari 3 kali. Tak ada itu dicampurkan dengan gerakan menari. Yang jelas, salat tak bisa disamakan dengan pekerjaan lain. Kita ini kan sedang menghadap Tuhan, sedang Mikraj," sambung Saiful.
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini