"Jadi semua data yang dorong-dorong pintu juga ada semua, fotonya ada semua. Pada saat misalnya panitia melakukan tuntutan hukum kepada yang bersangkutan, datanya sudah ada semua," kata Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks SUGBK, Winarto.
Pernyataan tersebut disampaikan Winarto kepada wartawan di SUGBK, Senayan, Jakarta, Senin (19/2/2018). Dia mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winarto menyatakan, sistem keamanan di SUGBK telah dilengkapi kamera pemantau (CCTV) 7K di sejumlah titik. CCTV ini bisa merekam sekaligus mendeteksi aktivitas penonton dan merekam detail wajahnya.
Terkait hal tersebut, Winarto menyerahkan kepada panitia Piala Presiden apakah melaporkan kasus ini ke polisi atau tidak. Panitia sendiri menurutnya bertanggung jawab atas kerusakan dengan memberikan uang jaminan Rp 1,5 miliar.
"Tuntutan hukum, semuanya ada data dan rekaman ya di control room kita dan kalau misalnya mereka ada tuntutan hukum tentu kita akan support dengan data yang ada. Kepada panitia silakan," ucapnya.
Ditambahkan Winarto, dirinya menyebut biaya perbaikan SUGBK yang rusak, termasuk bagian taman sekitar Rp 150 juta. Perbaikannya butuh waktu sekitar 10 hari.
Winarto berharap kasus ini jadi pelajaran penting bagi penonton khususnya suporter klub sepakbola. Kasus perusakan stadion jangan sampai terulang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini