"Jadi kerusakan ini adalah tanggungan dari panitia pelaksana sudah ada di perjanjiannya, mereka juga sudah memberikan uang jaminan kepada GBK Rp 1,5 miliar," kata Winarto di Stadion GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
"SC bertanggung jawab. Mereka sudah menyatakan dan sudah press conference juga, mereka bertanggung jawab. Ini adalah panitia yang bertanggung jawablah," ujarnya.
Winarto mengatakan, jika masyarakat ingin mengadukan oknum yang merusak fasilitas GBK, mereka bisa langsung ke pihak penyelenggara. Menurutnya, kemungkinan pihak penyelenggara akan melakukan tuntutan hukum.
"Pengaduannya sebaiknya datang dari pelaksana, karena untuk pelaksana kepada GBK mereka sudah membayar. Sehingga mungkin panitia yang akan melakukan tuntutan hukum kepada pelaku," ucap Winarto.
Baca juga: Anies: Kami Ikut Perbaiki Kerusakan GBK |
Winarto mengatakan akan membantu pihak penyelenggara jika memerlukan data untuk keperluan hukum. Ia menyebut semua data tersimpan di ruang kontrol GBK.
"Tuntutan hukum semuanya ada data dan rekaman ya, control room kita, dan kalau misalnya mereka ada tuntutan hukum, tentu kita akan support dengan data yang ada kepada panitia silakan," paparnya.
(gbr/gbr)