Hamdani Tak Persoalkan Nazar Bantah Terima Duit PT Leces

Hamdani Tak Persoalkan Nazar Bantah Terima Duit PT Leces

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 11:53 WIB
Jakarta - Sama-sama jadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPU, tak membuat Nazaruddin Sjamsuddin dan Hamdani Amin akur. Keduanya justru saling tuding dan bantah.Paling gres adalah soal setoran PT Kertas Leces bernilai ribuan dolar AS kepada Nazar seperti disampaikan Hamdani.Nazar jelas menyangkal menerima duit rekanan sebanyak itu. Dia menuduh Hamdani menyebar fitnah dan akan membawanya ke jalur hukum. Bagaimana respons Hamdani?"Nggak apa-apa, terserah dia mau membantah. Saya hanya menyatakan apa adanya," komentar Kabiro Keuangan KPU ini saat di-cross check oleh wartawan ketika hendak diperiksa KPK di Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2005).Hamdani datang pukul 10.45 WIB dengan mengenakan pakaian safari abu-abu dan berjaket hitam. Hamdani diperiksa untuk terakhir kalinya. Dia diminta untuk mengenali barang bukti.Lima menit kemudian, Nazar selaku ketua KPU juga datang untuk diperiksa. Namun akademisi UI ini enggan berkomentar. Dia langsung menuju ruang penyidik.Pada Selasa, 21 Juni 2005, pengacara Hamdani, Abidin, memaparkan bahwa PT Kertas Leces langsung memberikan duit US$ 551 ribu langsung kepada Nazar, lalu diserahkan pada Hamdani. Termin berikutnya, perusahaan yang berpusat di Probolinggo itu setor lagi US$ 121 ribu, kali ini diterima oleh Hamdani. Total jenderal, Biro Keuangan KPU menerima US$ 632 ribu."Jadi penerimaan dana taktis rekanan itu tidak semua melalui Hamdani. Ada juga yang melalui Ketua KPU. Setoran pertama diterima dekat-dekat akhir 2003. Sementara setoran yang diterima klien saya pada awal 2004," jelas Abidin. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads