"Iya (jadi saksi di sidang Novanto)," ucap Nazaruddin ketika tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
"Nanti disampaikan sesuai BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuh Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memberikan keterangan sesuai apa yang saya lihat, saya tahu sesuai peran dan fungsi saya sebagai mantan ketua banggar," ujar Mekeng.
Mekeng mengaku tidak tahu tentang pembahasan proyek e-KTP. Di Banggar, menurut Mekeng, hanya membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Saya nggak pernah ada komunikasi, tudingan lebih jauh dalam kaitan ini saya memimpin banggar. Bukan membuat UU, hanya membuat UU APBN. Buat semua bahwa ada di DPR," sebut Mekeng.
"Kita di banggar tidak akan bisa, karena di banggar sinkronisasi dari komisi," sambungnya.
Mekeng sudah diperiksa menjadi saksi di KPK. Dalam beberapa kesempatan dia juga sudah membantah menerima duit E-KTP.
(ams/dhn)











































