"Kawan-kawan ke Rupatama sekarang, ke Ruang Puldasis-nya. Iya (terkait kabar kepulangan Habib Rizieq)," kata Setyo saat dimintai konfirmasi soal video conference tersebut, Senin (19/2/2018).
Rapat diduga digelar untuk menindaklanjuti surat telegram yang dikeluarkan Wakapolri Komjen Syafruddin dan diteken oleh Asisten Bidang Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dengan nomor ST/429/II/HUM.3.5.2./2018 pada Minggu, 18 Februari, kemarin. Surat telegram ini beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih merujuk pada keterangan yang tertera di surat telegram, rapat dijadwalkan diselenggarakan sekitar pukul 09.00 WIB. Pantauan detikcom pukul 09.02 WIB di lokasi, rapat belum dimulai. Beberapa pejabat, seperti Kadiv Humas Polri, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Kalemdikpol Komjen Unggung Cahyono, dan Kadiv Hukum Polri Irjen Agung Sabar sudah hadir di lokasi.
Polri Membantah Rapat Bahas Habib Rizieq
Belakangan, Polri membantah menggelar rapat soal kabar kepulangan Habib Rizieq. Irjen Setyo Wasisto menyatakan rapat pada Senin pagi ini hanya membahas pengamanan tempat ibadah, pengamanan ulama secara umum.
"Pak Waka menegaskan dan mengingatkan terkait pengamanan tempat ibadah dan tokoh agama. Ini menjadi penting karena ada kejadian yang memang faktanya demikian, ada penganiayaan kepada tokoh agama tapi kemudian berkembang adanya isu-isu yang tidak benar," kata Setyo.
Lalu bagaimana dengan telegram Kapolri berisi perintah rapat membahas kepulangan Habib Rizieq, yang beredar? Setyo tidak menjelaskan secara rinci. "TR (telegram rahasia) tidak jadi ya nggak papa," kata Setyo.
Habib Rizieq dikabarkan akan pulang pada 21 Februari 2018. Namun kepastian soal kepulangan Rizieq itu dibantah Presidium 212 ataupun Persaudaraan 212. Kapan waktu kepulangan Habib Rizieq menunggu hasil salat istikharah.
Berita dimutakhirkan pukul 12.16 WIB dengan menambahkan dan menyesuaikan pada penjelasan Irjen Setyo Wasisto yang menyatakan rapat tidak membahas mengenai kepulangan Habib Rizieq. (aud/fjp)











































