Siang Ini, Jalur Puncak Dibuka untuk Uji Coba Pasca-longsor

Siang Ini, Jalur Puncak Dibuka untuk Uji Coba Pasca-longsor

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 08:49 WIB
Jalur Puncak saat libur Imlek. (Foto: Dok. Lantas Polres Kota Bogor)
Jakarta - Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan diuji coba untuk dilintasi hari ini. Namun bus dan truk belum diizinkan melewati jalur Puncak pasca-longsor beberapa waktu lalu.

"Kalau dibuka, insyaallah hari ini jam 12.00 WIB dibuka kembali untuk uji coba. Akan tetapi hanya untuk roda 4 yang kecil saja. Bus dan truk belum diizinkan," kata Kapolres Bogor AKBP Dicky Pastika saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2018).


Dicky mengatakan uji coba ini akan dilakukan sampai jalur benar-benar bisa dilewati semua kendaraan. Saat ini, masih ada pengerjaan perbaikan jalur di beberapa titik dengan estimasi 1-3 bulan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pengerjaan jalannya komplet 1-3 bulan ke depan," ujar Dicky.

Sebelumnya, jalur Puncak Ciloto hingga kawasan Gunung Mas ditutup akibat tanah longsor pada Senin (5/2) lalu. Akibatnya, kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung dialihkan melalui jalur Jonggol dan Sukabumi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto sudah meninjau langsung jalur Puncak. Irjen Agung mengatakan proses perbaikan di lokasi longsor membutuhkan waktu satu bulan.


"Kami cek lokasi pertama itu di Puncak Pass, (masuk) wilayah Cianjur, di situ kami lihat sudah dipasang beronjong-beronjong. Insyaallah kalau normal, paling cepat itu bisa satu bulan selesai. Itu informasi dari teman-teman di Kementerian PU," ujar Agung di Puncak, Bogor, Sabtu (17/2). (dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads