Pengacara: Asma Dewi Sehat dan Siap Jalani Sidang Pleidoi Besok

Pengacara: Asma Dewi Sehat dan Siap Jalani Sidang Pleidoi Besok

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 07:20 WIB
Asma Dewi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Masa penahanan Asma Dewi telah habis dan dirinya sudah keluar dari tahanan. Pengacara Asma Dewi, Nurhayati memastikan kliennya akan hadir pada sidang pleidoi, Selasa (20/2) besok.

"Kami akan bacakan pleidoi, otomatis tersangka hadir pada hari Selasa," kata Nurhayati kepada detikcom, Minggu (18/2/2018) malam.

Baca juga: Masa Penahanan Habis, Asma Dewi Keluar dari Sel Tahanan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait keberadaan terdakwa kasus dugaan penyebaran informasi yang mengakibatkan kebencian melalui Facebook itu setelah keluar dari penjara, Nurhayati enggan menjelaskannya. Dia hanya menjelaskan kliennya dalam keadaaan sehat dan siap untuk menjalanni sidang pleidoi.

"Keadaannya sehat dan siap (untuk menjalani sidang pleidoi)," ujar Nurhayati.

Baca juga: Kasus Postingan terkait SARA, Asma Dewi Dituntut 2 Tahun Bui

Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Asma Dewi: Tidak Adil

Sebelumnya, keberadaan Asma Dewi belum diketahui setelah keluar dari tahanan. Saat detikcom mencoba mencari di alamatnya di Komplek Polri Ampera Raya Jalan A nomor 17, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/2) tak ada keberadaan Asma Dewi.

Bahkan, rumah berlantai dua bercat hijau berpadu warna putih itu tampak sepi. Rumah itu tampak tertutup rapat. Sekitar 30 menit, detikcom mengetuk gerbangnya, tak ada yang menyahut.

Baca juga: Asma Dewi Keluar dari Tahanan, Jaksa Atur Strategi

Pihak jaksa pun mengatur strategi lantaran proses persidangan Asma Dewi masih berlangsung. Salah satunya mengecek status cegah ke luar negeri Asma Dewi.

"Mungkin kita cek dulu (cekal), apakah selama kemarin sudah pernah dicekal atau belum," ujar Kasipidum Kejari Jakarta Selatan Dedyng Wibianto saat dikonfirmasi. (haf/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads