Polisi: Pelaku Pelempar Bus Rombongan Bima Arya Suporter Bola

Polisi: Pelaku Pelempar Bus Rombongan Bima Arya Suporter Bola

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 18 Feb 2018 17:57 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Polisi menangkap 5 pelaku pelemparan bus rombongan Wali Kota Bogor Bima Arya. Kelima pelaku adalah suporter bola.

"Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib Korwil Bogor Utara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).

"Mereka berniat menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United," imbuh Dicky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pelaku yakni AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23). Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di antaranya AE (26) ditangkap di Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup, dan YS (29) ditangkap di Ciampea.


Dicky mengatakan para pelaku bersiaga di Tol Jagorawi KM 29 arah Jakarta. Saat itu ada 14 orang suporter yang bersiaga, namun hanya 5 orang yang melakukan pelemparan batu.

"Para pelaku mengira bus dengan nomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija, Karena rombongan umrah Bima Arya menggunakan syal berwarna oranye yang persis seperti syal Jakmania," paparnya.

Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads