"Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib Korwil Bogor Utara," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
"Mereka berniat menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United," imbuh Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky mengatakan para pelaku bersiaga di Tol Jagorawi KM 29 arah Jakarta. Saat itu ada 14 orang suporter yang bersiaga, namun hanya 5 orang yang melakukan pelemparan batu.
"Para pelaku mengira bus dengan nomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija, Karena rombongan umrah Bima Arya menggunakan syal berwarna oranye yang persis seperti syal Jakmania," paparnya.
Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini