Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/2), sekitar pukul 20.15 WIB. Saat Masril sedang menyantap makanannya tiba-tiba tercekik dan meninggal dunia di warung itu.
"Kejadian ini dilaporkan warga ke Polsek Tambang dan beberapa saat kemudian personel Polsek Tambang tiba di TKP dan langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru," ujar Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lumban mengatakan hasil visum menunjukkan tak adanya bekas luka baik benda tumpul atau tajam pada tubuh korban. Pihak keluarga, disebut Lumban, menolak dilakukannya autopsi pada korban.
"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban dan membuat surat pernyataan penolakan yang diserahkan kepada pihak kepolisian, saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakamannya," ujar Lumban. (rvk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini