"Saya baru dengar, nggak ada perintah dari kami. Tapi kami akan menampung masukan masyarakat," kata Sandiaga kepada wartawan di Mal Green Pramuka, Jl Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Sandiaga mengatakan pihaknya tetap terbuka bila ada masukan dari sejarawan, akademisi, atau masyarakat soal usul penamaan jalan. Hal ini juga, menurutnya, bisa berlaku terkait penamaan halte.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halte Grogol 2/12 Mei Reformasi di Grogol, Jakbar, Sabtu (17/2/2018). (Dwi Andayani/detikcom) |
"Kalau ada halte MRT di Dukuh Atas dibuka, dikomersialkan. Kalau misalnya namanya dipakai, tentunya dibayar sesuai kesepakatan. TransJ juga begitu. Kalau menawarkan haltenya, tentu dengan pertimbangan matang," sambungnya.
Sebelumnya, kabar berembus soal penggantian nama Halte Grogol 2/12 Mei Reformasi ditanggapi akademisi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Dia menyayangkan bila terjadi penggantian nama.
Halte Grogol 2/12 Mei Reformasi di Grogol, Jakbar, Sabtu (17/2/2018). (Dwi Andayani/detikcom) |
Sementara itu, pihak TransJ membantah melakukan perubahan nama. Menurut pejabat Humas PT Transjakarta, Wibowo, halte di lokasi tersebut bernama Halte Grogol sejak awal.
"Tidak pernah diubah namanya, sejak awal nama haltenya adalah Halte Grogol. Kalau ada perubahan, tentu ada instruksi ataupun surat tertulis dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Wibowo saat dihubungi terpisah. (fdn/tor)












































Halte Grogol 2/12 Mei Reformasi di Grogol, Jakbar, Sabtu (17/2/2018). (Dwi Andayani/detikcom)
Halte Grogol 2/12 Mei Reformasi di Grogol, Jakbar, Sabtu (17/2/2018). (Dwi Andayani/detikcom)