Jadi Peserta Pemilu, Hanura Pastikan Terima Lagi Pengurus 'Ambhara'

Jadi Peserta Pemilu, Hanura Pastikan Terima Lagi Pengurus 'Ambhara'

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2018 17:24 WIB
Pengurus Hanura menunjukkan SK penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Sekjen Hanura Harry L Siregar menyatakan membuka kesempatan bagi pengurus Hanura 'Ambhara' untuk kembali bergabung ke kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).

Hal ini berkaitan dengan penetapan Hanura sebagai partai peserta Pemilu 2019 berdasarkan SK Menkumham terbaru milik OSO.

[Gambas:Video 20detik]


"Buktinya, SK yang diakui yang kita punya ini. Jadi kan cuma satu ini. Nggak ada dua. Kalau teman-teman di sana ada rencana insyaf gitu, ya silakan saja, kami menerima," ujar Harry di kantor DPP Partai Hanura, The City Tower, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut sudah ada beberapa anggota yang sempat jadi pengurus Hanura 'Ambhara' yang berkomunikasi sejak Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual. Salah satunya adalah Wakil Ketua Umum Hanura 'Ambhara', Nurdin Tampubolon.

"Ada beberapalah. Contohnya Pak Nurdin Tampubolon. Sudah datang dan ngobrol," sebutnya.

"Artinya, kalau mereka mau balik, ya nggak ada masalah, kita terima. Asalkan insyaf dan tobat. Tidak mengulangi perbuatan yang sama," sambung Harry.

Beberapa waktu lalu sempat terjadi perpecahan di tubuh Partai Hanura. Saat itu, Hanura terbagi menjadi dua kubu, yakni Hanura 'Manhattan' dan Hanura 'Ambhara'.

Hanura 'Manhattan' dipimpin oleh OSO selaku Ketum dan Harry sebagai Sekjen. Sementara Hanura 'Ambhara' berada di bawah kepemimpinan Ketum Daryatmo dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

Kedua kubu sempat mengaku sudah islah dengan bantuan Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto. Namun perdebatan tidak kunjung berakhir soal kesepakatan SK Menkumham yang dipakai untuk melakukan verifikasi ke KPU.

[Gambas:Video 20detik]



(tsa/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads