Dikejar Polisi, 3 Remaja Pengedar Lempar Sabu ke Pelataran Masjid

Dikejar Polisi, 3 Remaja Pengedar Lempar Sabu ke Pelataran Masjid

Reinhard Soplantila - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2018 03:17 WIB
Dikejar Polisi, 3 Remaja Pengedar Lempar Sabu ke Pelataran Masjid
Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Tiga orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba. Mereka ditangkap polisi dengan barang bukti sabu yang sempat dilempar ke pelataran masjid.

Ketiga pelaku berinisial FS (15), NI (16), dan AR (19), dibekuk oleh tim Resmob Polda di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (16/02/2018).

Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, ketiganya diamankan polisi saat tengah melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Dikejar Polisi, 3 Remaja Pengedar Lempar Sabu ke Pelataran MesjidBarang bukti (Dok Istimewa)

"Anggota sementara melakukan pengembangan kasus Curanmor, tiba-tiba para tersangka ini melarikan diri karena ketakutan melihat polisi, lalu langsung dikejar oleh tim kami dan berhasil ditangkap," Ujar AKP Edy Sabhara, pada Sabtu (17/2/2018) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melanjutkan pernyataannya Edy Sabhara menegaskan, setelah digeledah Tim Resmob Polda Sulsel, para pelaku ternyata benar menyimpan barang haram narkoba, yang diduga lebih dahulu dibuang di pelataran masjid.

"Kami geledah, ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibuang oleh tersangka di pelataran masjid saat melarikan diri. Kemudian didapati lagi alat hisap yang berisi sabu. Di kantong celana salah satu diantaranya," lanjutnya.

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ketiga pelaku, dan barang bukti yang ditemukan, Tim Resmob Polda Sulsel langsung berkordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads