Ketiga pelaku berinisial FS (15), NI (16), dan AR (19), dibekuk oleh tim Resmob Polda di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (16/02/2018).
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, ketiganya diamankan polisi saat tengah melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Barang bukti (Dok Istimewa) |
"Anggota sementara melakukan pengembangan kasus Curanmor, tiba-tiba para tersangka ini melarikan diri karena ketakutan melihat polisi, lalu langsung dikejar oleh tim kami dan berhasil ditangkap," Ujar AKP Edy Sabhara, pada Sabtu (17/2/2018) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami geledah, ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibuang oleh tersangka di pelataran masjid saat melarikan diri. Kemudian didapati lagi alat hisap yang berisi sabu. Di kantong celana salah satu diantaranya," lanjutnya.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ketiga pelaku, dan barang bukti yang ditemukan, Tim Resmob Polda Sulsel langsung berkordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar. (dnu/dnu)












































Barang bukti (Dok Istimewa)