Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara Terancam 9 Tahun Penjara

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 16 Feb 2018 19:37 WIB
Tampang pelaku kekerasan seksual di Jatinegara Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Rifki (22) pelaku kekerasan seksual di Jatinegara mengatakan telah meremas payudara korbannya DKJ (19) sebanyak dua kali. Dia mengaku spontan timbul nafsu saat melihat korban berpakaian daster saat pergi ke warung.

"Pengakuannya meremas payudara sebelah kiri sebanyak 2 kali, aksinya itu katanya spontan timbul nafsu melihat korban berpakaian seperti itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra, kepada Wartawan, Jumat (16/2/2018).

Tony menjelaskan, awalnya pelaku tengah duduk-duduk di sebuah pos ronda yang tak jauh dari lokasi. Saat korban melintas, timbul nafsu pelaku melakukan aksi bejat tersebut. Pelaku terus membuntuti korban lalu mendepaknya dari belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lanjut Tony, saat itu pelaku juga membekap mulut korbannya agar tidak berteriak. Korban juga sempat dibanting dan dicekik karena melawan. Bahkan kepala korban juga dibenturkan oleh pelaku.

"Kepala korban dibenturkan oleh pelaku, di situ pelaku melakukan pelecahan, namun tangan pelaku digigit oleh korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," imbuhnya.

Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Jatinegara beberapa hari setelah kejadian, lantaran masih trauma. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

[Gambas:Video 20detik]


"Pelaku ditangkap bersembunyi di rumah temannya di kawasan Cipinang. Saat ditangkap sempat mengelak jika bukan dia pelakunya," kata Tony.

Polisi menyita barang bukti berupa sandal hitam milik Rifki yang tertinggal di lokasi kejadian. Rifki dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads