"Itu konsekuensi saja dari peristiwa-peristiwa yang mendahului," kata Mahfud di sela kunjungannya di Vihara Dharma Bakti, Petak Sembilan, Tamansari, Glodok, Jakarta Barat, Jumat (16/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi (Arief mundur atau tidak) itu terserah saja. Saya tidak menjadi bagian dari orang yang mendesak-desak mundur hakim MK. Tapi saya jadi bagian dari yang memberi bisikan nurani yang ada di denyut kehidupan masyarakat. Mau mundur atau tidak, ya terserah saja," ucap Mahfud.
Terkait isu ini, Mahfud MD sebelumnya sempat mengatakan masyarakat mendesak Arif mundur karena telah mendapat dua kali peringatan dari majelis etik MK. Arief dianggap melakukan pelanggaran ringan dua kali. Pertama, memberi katebelece kepada salah seorang jaksa agung muda untuk promosi jabatan seseorang atau untuk pembinaan kepegawaian seseorang.
Kedua, dia disebut bertemu dengan anggota DPR di hotel untuk membicarakan pengangkatannya kembali sebagai hakim MK. Hal itu dilaporkan ke majelis etik dan telah diberi teguran ringan. (aud/bag)