Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Roro Fitria Selama di Tahanan

Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Roro Fitria Selama di Tahanan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 16 Feb 2018 12:22 WIB
Roro Fitria (Foto: Dok. detikHOT)
Jakarta - Roro Fitria, yang kerap bergaya glamor, saat ini mendekam dibalik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Roro pun berada satu sel dengan tahanan wanita lainnya.

"Penahanan RF kami satukan dalam ruang tahanan perempuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).


Suwondo menuturkan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan untuk Roro selama dia ditahan. Perlakuan khusus baru akan diberikan jika Roro sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emang kenapa harus beda? Semua perlakuan tahanan sama kecuali yang bersangkutan (Roro) sakit, maka akan ditahan di rumah sakit," tuturnya.


Suwondo menegaskan, selama berada di tahanan, Roro dalam kondisi yang fit. "Selama ditahan, Roro kondisinya baik," ujarnya.

Roro ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) siang.

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menemukan bukti percakapan Roro soal pemesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro memesan sabu-sabu tersebut seharga Rp 5 juta.

Polisi juga masih memburu pelaku berinisial YK yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.

Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads